Moralitas Bantuan
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Puji dan syukur senantiasa penulis haturkan
ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu. Pembuatan makalah ini
bertujuan untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah Kode Etik Konseling yang diampu
oleh Bapak Drs.
H. Abdullah, M.Si.
Makalah yang penulis buat ini berjudul “Moralitas
Bantuan” dibuat berdasarkan hasil penyusunan data-data yang diperoleh dari
berbagai buku referensi yang berkaitan dengan Mata Kuliah Kode Etik Konseling,
serta berbagai informasi dari berbagai literatur dan sumber lainnya yang
berhubungan dengan Mata Kuliah Kode Etik Konseling. Dalam pembuatan makalah
ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. H. Abdullah, M.Si. selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Kode Etik
Koseling yang telah memberikan bimbingan dan arahan serta masukan dalam
penulisan makalah ini. Selain itu, kami selaku penulis tidak lupa mengucapkan
terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam
penyelesaian makalah ini, khususnya teman-teman mahasiswa BKI 2015 sehingga
makalah ini dapat sampai kepada pembaca.
Demikianlah
yang dapat penulis sampaikan. Semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis dan seluruh pembaca. Penulis
menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan
kritik dan saran yang membangun demi
perbaikan makalah ini menuju lebih baik. Aamiin.
Yogyakarta, 20 Maret 2016
Tim Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar Belakang................................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
A.
Pengertian
Moralitas Bantuan......................................................................... 3
B.
Bagian-bagian
Moralitas Bantuan................................................................... 4
1.
Keyakinan Agama..................................................................................... 4
2.
Tempramen dan
Karakter.......................................................................... 5
3.
Keyakinan Agama
dalam Struktur Kepribadian....................................... 8
BAB III PENUTUP............................................................................................. 10
A.
Kesimpulan...................................................................................................... 10
B.
Saran................................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Moralitas
bantuan merupakan bantuan yang mempunyai batasan-batasan sifat atau perbuatan
yang layak dikatakan baik atau buruk dari konselor kepada klien dalam
menyelesaikan suatu problema. Moralitas bantuan diberikan kepada klien sebelum konselor mampu memperhatikan
aspek keyakinan agama dalam konseling, temperamen dan karakter, dan keyakinan
agama dalam struktur kepribadian. Apabila aspek tersebut tidak diperhatikan
dengan baik maka proses konseling tidak akan berjalan dengan baik bahkan dapat
menimbulkan kerugian.
Terkait keyakinan agama dalam konseling, konselor
tidak boleh memberikan keyakinan dan nilai-nilai keagamaannya kepada pihak lain sekaligus
mempengaruhinya. Karena itu seorang konselor tidak memafaatkan proses interaksi dengan klien.
Pada aspek temperamen dan karakter, konselor benar-benar harus memahami seperti apa
temperamen dan karakter klien yang
dihadapinya, karena pada dasarnya temperamen dan karakter seseorang
berbeda-beda,
sehingga dalam pemberian bantuan pun
harus berdasarkan temperamen dan karakter masing-masing. Sedangkan pada aspek keyakinan agama
dalam struktur kepribadian, konselor harus mengetahui apakah klien sudah
menggunakan struktur kepribadian tersebut
atau justru sebaliknya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan moralitas?
2. Apa saja bagian-bagian dari moralitas bantuan?
3. Bagaimana pengaruh aspek keyakinan agama dalam moralitas
bantuan?
4. Bagaimana pengaruh aspek tempramen dan karakter dalam
moralitas bantuan?
5. Mengapa keyakinan agama dalam struktur kepribadian pada
moralitas bantuan itu diperlukan?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan moralitas.
2. Untuk mengetahui bagian-bagian dari moralitas bantuan.
3. Untuk mengetahui pentingnya keyakinan agama dalam
moralitas bantuan.
4. Untuk mengetahui seperti apa pengaruh tempramen dan
karakter dalam moralitas bantuan.
5. Untuk mengetahui alasan diperlukannya keyakinan agama
dalam struktur kepribadian pada moralitas bantuan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Moralitas Bantuan
Istilah
moral berasal dari bahasa
Latin mores
yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan. Yang dimaksud moral adalah segala sesuatu yang sesuai
dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan
wajar.[1]
Istilah moral dapat disimpulkan bahwa artinya sama dengan etik dalam pengertian
nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam suatu masyarakat dalam mengatur tingkah lakunya.[2]
Moralitas adalah sikap hati orang yang terugkap dalam tindakan lahiriyah
(mengingat bahwa tindakan merupakan ungkapan sepenuhnya dari sikap hati).
Moralitas ada apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan
kewajiban dan tanggung jawabnya dan bukan karena ia mencari untung. Moralitas
adalah sikap dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa pamrih. Hanya
moralitaslah yang bernilai secara moral.[3]
Moralitas bantuan dalam proses konseling terjadi ketika konselor mampu
bersikap baik dan sadar akan tindakan yang diperbuatnya, dalam artian segala
tindakan berupa nasehat dan tingkah laku yang deiberikannya kepada klien selalu
berpegangan pada aturan atau adat istiadat yang ada.
Ketika klien tidak mampu melakukan proses konseling yang seperti itu, maka
konselor tersebut dapat dikatakan melanggar kode etik konseling yang telah
ditetapkan. Ketika hal itu terjadi, klien pun tidak akan merasa nyaman dan
cenderung merasa kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh konselor pada proses
konseling tersebut.
B.
Bagian-bagian
Moralitas Bantuan
Moralitas
bantuan terbagi menjadi dari 3 bagian, sebagai berikut:
1. Keyakinan Agama
Landasan religius bahwasannya seorang konselor harus
mempunyai pemahaman agama, nilai-nilai agama yang kuat yaitu agar dalam
memberikan konseling pada klien, konselor selalu berdasar pada pemahaman agama yang dianutnya.
Pada dasarnya seorang konselor dalam memberikan bantuan
dituntut harus dapat mengetahui nilai agama, namun konselor perlu menyadari
bahwa peranannya tidak sama dengan petugas keagamaan yang berkewajiban
memberikan keyakinan dan nilai-nilai keagamannya kepada pihak lain dan
sekaligus mempengaruhinya. Karena itu seorang
konselor tidak mudah untuk memafaatkan berinteraksi dengan klien.[4]
Maksudnya adalah konselor tidak mudah terpengaruh oleh
setiap perkataan kliennya, namun konselor harus mempunyai psinsip agama yang
kuat agar dapat memberi arahan yang baik kepada klien.
Kaitannya dengan kode etik konseling itu sendiri, ketika
konselor memang tidak mampu untuk memecahkan masalah yang dimiliki klien, maka
konselor bisa melakukan alih tngan, agar nantinya konselor yang memang tidak
mampu menuntaskan masalah klien tersebut tidak asal memberikan bantuan, tanpa
disertai dengan landasan yang jelas.
Karena pada dasarnya, selalu ada keterlibatan antara
agama, nilai, dan keyakinan konselor dalam proses konseling yang harus selalu
sesuai dengan kode etik konseling yang telah ditetapkan dan dipahami oleh
setiap konselor pada umumnya. Akan berakibat fatal apabila konselor tidak
benar-benar memahami etika profesional yang dimilikinya.
Dengan demikian keterlibatan agama, nilai, dan keyakinan
konselor dalam konseling dapat dibenarkan secara teoritik, tetapi dalam
pelaksanaannya harus melihat etika profesional yang memberi tuntutan cara kerja
konselor sekaligus melindungi hak-hak pribadi klien.[5]
2. Tempramen dan Karakter
a.
Tempramen
Dalam bukunnya Diane E Papalia, dkk. menyatakan
bahwasannya tempramen berfungsi sebagai penentu karakteristik seseorang, cara
biologis untuk mendekati dan bereaksi terhadap orang dan situasi.[6]
Jadi bahwasanya karakter seseorang itu tidak semuanya bersifat
negatif, bahwasannya temprament itu
dilakukan sesuai situasi. Tergantung seperti apa stituasi atau kondisi yang
pada saat itu dialaminya.
Namun, pada dasarnya tempramen manusia itu sendiri
memiliki dimensi emosional yang
berbeda dengan emosi seperti rasa takut, tertarik, dan bosan, tempramen relatif
konsisten dan menetap pada diri manusia.
Temperamen manusia
terbagi menjadi
4 jenis, yaitu:[7]
a)
Sanguinis
Ditandai
dengan sifat: hangat, meluap-luap, lincah, bersemangat dan pribadi yang
“menyenangkan.” Pada dasarnya mau menerima. Pengaruh/kejadian luar dengan
gampang masuk ke pikiran dan perasaan, yang membangkitkan respons yang
meledak-ledak. Perasaan lebih berperan dari pada pikiran refleksif dalam
membentuk keputusan. Orang sanguinis sangat ramah kepada orang lain, sehingga
dia biasanya dianggap seorang yang sangat ekstrovert.
b)
Koleris
Seorang
choleris tampil hangat, serba cepat, aktif, praktis, berkemauan keras, sanggup
mencukupi keperluannya sendiri, dan sangat independen. Dia cenderung tegas dan
berpendirian keras, dengan gampang dapat membuat keputusan bagi dirinya dan
bagi orang lain. Seperti seorang sanguinis, seorang Koleris adalah seorang
ekstrovert, walau tidak seekstrovertnya seorang sanguinis. Seorang choleris
hidup dengan aktif. Dia tidak butuh digerakkan dari luar, malah mempengaruhi
lingkungannya dengan gagasan-gagasannya, rencana, tujuan, dan ambisiambisinya
yang tak pernah surut.
c)
Melankolis
Si
melankolis adalah seorang yang paling “kaya” di antara semua temperamen. Dia
seorang analisis, suka berkorban, bertipe perfeksionis dengan sifat emosi yang
sangat sensitif. Tidak seorang pun yang dapat menikmati keindahan karya seni
melebihi seorang melankolis. Sebenarnya dia mudah menjadi introvert, tetapi
ketika perasaannya lebih dominan, dia masuk ke dalam bermacam-macam keadaan
jiwa. Kadang-kadang mengangkatnya pada kegembiraan yang tinggi yang membuatnya
bertindak lebih ekstrovert.
Akan tetapi pada saat lain dia akan murung dan depressi, dan selama periode ini
dia menarik diri (withdrawn), dan bisa menjadi seorang yang begitu
antagonistis (bersifat bermusuhan).
d)
Phlegmatis
Si
phlegmatis adalah seorang yang hidupnya tenang, gampangan, tak pernah merasa
terganggu dengan suatu titik didih yang sedemikian tinggi sehingga dia hampir
tak pernah marah. Dia adalah seorang dengan tipe yang mudah bergaul, dan paling
menyenangkan di antara semua temperamen. Phlegmatis berkaitan dengan apa yang
dipikirkan oleh Hippocrates mengenai cairan dalam badan yang menghasilkan yang
“tenang,” “dingin”, “pelan”, temperamen yang memiliki keseimbangan yang baik.
Baginya
hidup adalah suatu kegembiraan, dan kadang menjauh dari hal-hal yang tidak
menyenangkan. Dia
begitu tenang dan agak diam, sehingga tak pernah kelihatan terhasut, bagaimana
pun keadaan sekitarnya.
b.
Karakter
Selanjutnya mengenai karakteristik, Muchlas Samani dalam bukunya
menjelaskan bahwa karakter dimaknai sebagai cara berfikir dan berperilaku yang
khas setiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa, dan negara.[8]
Individu
yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap
mempertanggung jawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat
dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan
yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang
terwujud dalam pikiran, sikap, prasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan
norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat, dan estetika.
Karena karakter adalah perilaku
yang tampak dalam kehidupan manusia
sehari-hari, baik dalam bersikap
maupun dalam bertindak.
Konselor tidak dapat semaunya menentukan karakter kliennya itu harus
seperti apa, namun konselor harus mampu memahami berbagai karakter kliennya
sebagai selayaknya manusia biasa yang memang tidak luput dari dosa dan
kekhilafan. Konselor yang baik adalah konselor yang mampu menerima dan melayani
kliennya dengan baik, menjunjung tinggi toleransi, tentunya dengan tetap
menjaga kode etik konseling yang telah ditetapkan.
3. Keyakinan Agama dalam Struktur Kepribadian
Dinyatakan bahwa manusia merupakan makhluk Allah
yang terdiri dari dua dimensi, yaitu dimensi jasmani dan dimensi rohani. Kedua
dimensi yang dimiliki manusia mendapatkan perhatian yang sama. Segi jasmani
memiliki tuntutan-tuntutan sendiri yang perlu dipenuhi. Demikian halnya dengan
dimensi rohani juga memiliki tuntutan tersendiri yang juga harus dipenuhi agar
manusia dapat hidup dengan baik dan selamat di dunia dan akhiratnya.[9]
Hal tersebut menunjukan bahwasannya
kepribadian seseorang membutuhkan suatu keyakinan dalam beragama. Oleh sebab
itu, seorang konselor mengarahkan kliennya yang sedang mengalami masalah agar
mereka kembali pada sang penciptanya, agar mereka tidak terjerumus pada hal
yang tidak diinginkan. Namun konselor perlu menyadari bahwasannya peranannya
tidak sama dengan petugas keagamaan yang berkewajiban memberikan keyakinan dan
nilai-nilai keagamaannya kepada pihak lain dan sekaligus mempengaruhinya.
Karena itu seorang konselor tidak mudah untuk memanfaatkan berinteraksi dengan
klien.
Sigmuned Freud merumukan sistem kepribadian menjadi tiga
sistem. Ketiga sistem itu dinamainya id, ego, dan super ego.[10]
1.
Id
(Das Es)
Sebagai suatu sistem id mempunyai fungsi menunaikan
prinsip kehidupan asli manusia berupa penyaluaran dorongan naluriah. Dengan
kata lain id mengemban prinsip kesenangan (Pleasure principle), yang
tujuannya untuk membebaskan manusia dari ketegangan dorongan naluri dasar:
makan, minum, seks, dan sebagainya.
2.
Ego (Das Es)
Ego merupakan sistem yang berfungsi menyalurkan dorongan
id ke keadaan yang nyata. Freud menanamkan misi yang diemban oleh ego sebagai
prinsip kenyataan (objective/reality principe).
Segala bentuk
dorongan naluri dasar yang bersal dari id hanya dapat direalisasikan dalam
bentuk nyata melalui bantuan ego.ego juga megandung prinsip kesadaran.
3.
Super
Ego (Das Uber Ich)
Sebagai suatu sistem yang memiliki unsur molar dan
keadilan, maka sebagian besar super ego mewakili alam ideal. Tujuan super ego
adalah membawa individu kearah kesempurnaan sesuai dengan pertimbangan keadilan
dan moral. Ia merupakan kode modal seseorang dan berfungsi pula sebagai pengawas
tindakan yang dilakukan oleh ego. Jika tindakan itu sesuai dengan pertimbangan
moral da keadilan, maka ego mendapat ganjaran berupa rasa puas atau senang.
Sebaliknya jika betrentangan, maka ego menerima hukuman berupa rasa gelisah dan
cemas. Super ego mempunyai dua anak sistem, yaitu ego ieal dan hati nurani.
Dalam diri orang yang memiliki jiwa yang sehat ketiga
sistem itu bekerja dalam suatu susunan yang harminis. Segala bentuk tujuan dan
segala gerak-geriknya selalu memenuhi keperluan dan keinginan manusia yang
pokok. Sebaliknya, kalau ketiga sistem itu bekerja secara bertentangan satu
sama lainnya, maka orang tersebut dinamai sebagai orang yang tak dapat
menyesuakan diri. Ia menjadi tidak puas dengan diri dan lingkungannya. Dengan
kata lain efisiensi orang tersebut menjadi berkurang atau tidak sama sekali.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Moralitas
bantuan merupakan bantuan yang mempunyai batasan-batasan sifat atau perbuatan
yang layak dikatakan baik atau buruk dari konselor kepada klien dalam menyelesaikan
suatu problema.
Moralitas bantuan terbagi menjadi 3 bagian yaitu keyakinan agama dalam
konseling maksudnya keyakinan agama yang dimiliki oleh klien, konselor tidak
boleh mengubah ataupun memberi keyakinan yang dimiliki konselor; temperamen yaitu
sebagai karakteristik seseorang cara biologis untuk mendekati dan bereaksi
terhadap orang dan situasi dan karakter maksudnya gejala karakteristik daripada
sifat emosi individu yang faktornya
berasal dari keturunan ataupun sebagai cara berfikir dan berprilaku yang khas
setiap individu untuk hidup dan berkerjasama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Di dalam temperamen
manusia atau sifat emosi individu dapat dibagi menjadi 4 yaitu sanguinis,
koleris, melankolis, phlegmatis; keyakinan agama dalam struktur kepribadian
yang terbagi menjadi 3 yaitu id adalah keinginan atau dorongan naluriah yang
sudah ada sejak lahir dan tempat timbulnya insting; ego adalah yang
mengendalikan, mengontrol atau menjalankan id. Ia bertindak sebagai penengah
antara insting dengan dunia di sekelilingnya atau dunia nyata; super ego adalah
suatu sistem yang memiliki unsur moral dan keadilan. Tujuan dari super ego
adalah membawa individu kearah kesempurnaan sesuai dengan pertimbangan keadilan
dan moral, sehingga tahu benar-salah, baik-buruk, boleh-tidak dan sebagainya.
B.
Saran
Konselor yang baik adalah konselor yang mampu memahami berbagai perbedaan
yang ada pada diri kliennya, bersikap toleransi ketika menyelesaikan berbagai
masalah dan memberikan solusi, tentunya dengan tetap menjaga kode etik yang
dimilikinya.
DAFTAR PUSTAKA
Maurice B. Mitchell (ed.), Encylopedia of Britania, Vol.
VIII, Cicago: William Benton Publisher, 1968.
Jalaluddin. 2015. Psikologi Agama.
Jakarta: Rajawali Pers.
Latipun. 2003. Psikologi Konseling
(Edisi Ketiga). Malang: UMM Press.
Panuju, Panut dan Ida Umami. 1999. Psikologi
Remaja. Yogyakarta: PT Tiara Wacana.
Papalia, Diane E dkk. 2008. Human
Development. Jakarta: Kencana.
Prawira, Purwa Atmaja. 2013. Psikologi Kepribadian. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media.
Samani, Muchlas. 2013. Pendidikan
Karakter. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Suseno, Frans
Magnis. 1987. Etika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral.
Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Komentar
Posting Komentar